Kegiatan FGD dan Finalisasi Laporan Penelitian Oleh Dr. Nurul Hikmah, S.Sos., M.AP.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Finalisasi Laporan Penelitian dengan judul “Transformasi Digital Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Untuk Meningkatkan Partisipasi Publik”

Bekasi, 24-25 Juli 2025, bertempat di President University, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya (FISIP UPR), Dr. Nurul Hikmah, S.Sos., M.AP., berperan sebagai narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) sekaligus tahapan finalisasi laporan hasil penelitian yang mengangkat tema “Transformasi Digital dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah untuk Meningkatkan Partisipasi Publik”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri dan menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.

Dalam forum diskusi tersebut, Dr. Nurul Hikmah, yang juga menjabat sebagai Ketua Jurusan Ilmu Administrasi Negara FISIP UPR, menekankan pentingnya membangun sinergi dan konektivitas yang kuat antara berbagai tingkatan pemerintahan mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa guna mendukung transformasi digital yang mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemerintahan. Ia menyampaikan bahwa partisipasi publik tidak hanya dapat ditingkatkan melalui penyediaan teknologi, tetapi juga membutuhkan upaya strategis dalam memastikan aksesibilitas dan keterpahaman terhadap teknologi tersebut.

Menurutnya, salah satu tantangan utama dalam implementasi transformasi digital di sektor publik adalah masih terbatasnya pemahaman dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan birokrasi, khususnya di daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu secara serius membangun kompetensi digital bagi para aparatur sipil negara agar mampu mengelola platform digital secara efektif dan efisien. Selain itu, aplikasi atau sistem digital yang dikembangkan oleh pemerintah juga harus bersifat user-friendly, mudah diakses, serta dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat. Lebih lanjut, ia juga mendorong adanya evaluasi berkala terhadap kinerja layanan digital publik dan keterlibatan masyarakat dalam proses tersebut, agar transformasi digital tidak hanya menjadi simbol modernisasi, tetapi benar-benar menjadi sarana pemberdayaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengambilan kebijakan publik.